Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, UU No.25 Th 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah text Mutiara sumber widya 2000 id 151 p.;20.5 cm. Undang-undang -- Pemerintah daerah 328.34 311.313 979-9331-04-8 250804 20250804104447 INLIS000000000002993 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)