01166 2200181 4500001002100000005001500021008004100036035001900077041000700096082001000103090001800113100005500131245007700186260009200263300002400355500050100379650010400880INLIS00000000000262620250804104402250804||||||||| | ||| |||| || |  0010-0825002626 aid0 a631.3 aR 631.3 DIR p0 aDirektorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian00aPedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian TA. 2015 aJakartabDirektorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanianc2015 aiv, 34 hal.; 21 cm. aBuku pedoman ini merupakan acuan pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan alsintan oleh pihak-pihak terkait di pusat maupun di daerah dengan memperhatikan kondisi di masing-masing daerah. Adapun isi dari buku pedoman ini meliputi: jenis dan sumber pembiayaan bantuan alsintan, kriteria lokasi, kriteria penerima bantuan, pengelolaan pemanfaatan alsintan, mekanisme penetapan calon penerima dan calon lokasi, distribusi bantuan alsintan; monitoring, evaluasi dan pelaporan, serta indikator kinerja. 0aPedoman Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertania -- Pedoman Hibah -- Bantuan Perralatan Pertanian