|
520
|
#
|
#
|
$a Membangun Lumbung Pangan Berorientasi Ekspor di Wilayah Perbatasan (LPBE-WP) merupakan langkah strategis dikaitkan dengan upaya peningkatkan ketahanan pangan nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi,
dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan antarwilayah. Fokus utama pengembangan lumbung pangan di wilayah perbatasan adalah meningkatkan produksi pangan da pertanian agar mampu mencukupi kebutuhan penduduk
setempat dan daerah lain di Indonesia, bahkan diekspor ke negara tetangga, terutama Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, Papua Nugini, dan Timor Leste.
Arah pembangunan wilayah perbatasan yang selama ini cenderung inward looking menjadikan kawasan ini seolah bagian kecil dari negara. Oleh karena itu, wilayah perbatasan selama ini relatif tidak mendapat sentuhan
pembangunan, terutama karena lokasinya terpencil dengan aksesiblitas dan jumlah penduduk terbatas. Ketidakseimbangan pembangunan antarwilayah
merupakan dampak dari terpusatnya distribusi dan alokasi pemanfaatan sumber daya di wilayah perbatasan.
Pada era Kabinet Kerja, pembangunan dimulai dari pinggiran melalui penguatan wilayah perbatasan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Iindonesia (NKRI), sesuai dengan Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko
Widodo. Salah satu aspek penting Nawa Cita adalah meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa di pasar internasional serta mewujudkan
kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis domestik. Ditinjau dari sumber daya, terutama lahan dan lingkungan, lumbung pangan berorientasi ekspor prospektif dikembangkan di wilayah perbatasan.
Meskipun demikian, pembangunan lumbung pangan di wilayah perbatasan yang semula relatif terpinggirkan ini menghadapi tantangan yang tidak ringan, karena keterbatasan SDM, infrastruktur, dan sulitnya mengubah kultur budaya masyarakat setempat. Oleh karena itu, pembangunan lumbung pangan di wilayah perbatasan memerlukan kerja sama antarkementerian dan lembaga
yang ada. Masalah keterbatasan tenaga kerja dapat diatasi dengan introduksi mekanisasi pertanian. Hal ini juga berperan penting meningkatan efisiensi, produktivitas, dan modernisasi pertanian. Hubungan yang telah terjalin dengan negara tetangga dan perdagangan lintas batas yang sudah berjalan selama ini mempermudah pengembangan ekspor produk pertanian ke negara tetangga. Mengacu pada Grand Design Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2011-2025 yang diterbitkan oleh Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Kementerian Pertanian telah menyiapkan Grand Design khusus untuk membangun lumbung pangan berorientasi ekspor di wilayah perbatasan yang mencakup 147 kecamatan dari 41 kabupaten/kota pada 13 provinsi di Indonesia.
Pengembangan LPBE-WP tidak semudah membalik telapak tangan, karena pada saat bersamaan sektor pertanian di wilayah perbatasan dihadapkan pada permasalahan internal yang berpotensi menggeser posisi
sumber daya pertanian, baik dari aspek tenaga kerja dan lahan maupun input produksi penting lainnya. Oleh karena itu, pengembangan LPBE-WP diarahkan kepada sistem pertanian modern berbasis kawasan khusus dan inovatif, baik teknologi maupun manajemen, dengan memperhatikan berbagai faktor strategis secara holistik. Model LPBE-WP yang dibangun adalah berbasis
sumber daya dan benchmark sistem usahatani dan komoditas spesifik lokasi eksisting, dengan memperhatikan kebutuhan lokal dan peluang pasar/ekspor dengan pilihan komoditas unggulan dan berdaya saing. Dalam implementasinya, program pengembangan lumbung pangan berbasis ekspor di wilayah perbatasan perlu berjalan secara simultan agar
dapat terealisasi secara bersamaan, baik sebagai lumbung pangan maupun sebagai kawasan pengekspor pangan. Penentuan jenis dan volume komoditas pangan yang sedang dan akan dikembangkan didasarkan pada potensi dan kesiapan masing-masing wilayah. Oleh karena itu, Grand Design LPBE-WP ini perlu dijabarkan lagi ke dalam masterplan di tingkat provinsi dan rencana aksi
di tingkat kabupaten/kota di wilayah perbatasan. Selain Situ perlu pula dibangun organisasi kerja dan sistem koordinasi yang harmonis, baik antarunit kerja di lingkup Kementerian Pertanian maupun antarkementerian dan lembaga terkait, agar pelaksanaan dan pembiayaan program pengembangan LPBE-WP dapat dipersiapkan secara terstruktur, komprehensif, dan berkelanjutan.
Komitmen kebijakan yang terintegrasi, harmoni, dan konsisten memegang peranan penting dalam pengembangan LPBE-WP agar program strategis ini
dapat berjalan lancar dengan realisasi sesuai harapan.
|