na INLIS000000000000158 20231024024558 0010-1023000096 ta 231024 f 0 ind 631 631 SUN p Sunarwati, Enti Petunjuk Pelaksanaan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian / Enti Sunarwati 1 Bogor : Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian, 2023 I, 52 Hlm ; 21 Cm Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Tantangan pembangunan pertanian kedepan, tidak hanya untuk peningkatan produksi. Tetapi juga terkait peningkatan nilai tambah dan daya saingnya. Penerapan standar sangat penting perannya dalam menunjang upaya peningkatan produksi, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) memiliki tugas pokok melaksanakan penerapan standar instrumen pertanian. Salah satu kegiatan untuk mendorong terjadinya penerapan standar instrumen pertanian oleh pengguna adalah melalui kegiatan diseminasi. Pelaksanaan diseminasi berbasis kebutuhan pengguna dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP), kolaborasi dengan berbagai pihak, serta penerapan pendekatan SDMC menjadi kunci utama kegiatan diseminasi standar instrumen pertanian. Buku Petunjuk Pelaksanaan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian ini disusun sebagai acuan kegiatan diseminasi standar instrumen pertanian di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) di 33 Provinsi B000361/23 00000002450 00000002754