01356 2200241 4500001002100000005001500021007000300036008004100039035002000080082001400100084002100114100001700135245008500152260008900237300002300326520066700349650002901016650001301045700000801058990001601066990001601082990001601098INLIS00000000000035220240729023010ta240729 g 0 ind  a0010-0124000081 a339.166.5 a339.166.5 IST i0 aIstriningsih1 aInvensi Didaftarkan Kekayaan Intelektuaalnya, Inventor Sejahtera /cIstriningsih aJakarta :bBadan Penelitian dan pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian,c2015 a24 :bill ;c20 cm aBuku ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada inventor Badan Litbang Pertanian mengenai manfaat dan persyaratan pendaftaran perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Kekayaan Intelektual (KI). Informasi yang dituangkan melalui media komik ini semoga dapat menginspirasi para inventor untuk segera melindungi dan memberikan kekuatan hukum terhadap berbagai invensi terbaiknya, agar terhindar dari berbagai potensi kerugian. Balai PATP yang telah mendapatkan mendat dalam pengelolaan HKI dan KI satu pintu lingkup Badan Litbang Pertanian, siap memberikan pelayanan bagi para inventor Badan Litbang pertanian dalam proses pendaftara HKI dan KI. 4aHak Kekayaan Intelektual 4aRak Umum0 adkk a00000000432 a00000000433 a00000000434