01190 2200193 4500001002100000005001500021008004100036035001900077041000700096082001500103090002100118100005300139245006100192250000600253260002700259300003100286500062200317650005700939INLIS00000000000484120210322161208210322||||||||| | ||| |||| || |  0010-0321004841 aid0 a34:(37 63) a34:(37 63) BAD p0 aBadan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.00aPeraturan perundang-undangan bidang pendidikan Pertanian a1 aJakartabBPPSDMPc2015 av, 472 hal. : Ilus.; 24 cm aBuku ini berisi peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri. Untuk peraturan perundang-undangan berisi undang-undang tentang guru dan dosen serta pendidikan tinggi. Peraturan pemerintah berisi aturan-aturan organik untuk menjalankan undang-undang tentang guru dan dosen serta pendidikan tinggi. Keputusan presiden bersi keputisan presiden tentang pendirian STPP bogor, STPP malang, Medan, Magelang, Gowa dan Manokwari. Sedangkan Peraturan Menteri berisi peraturan bersifat teknis yaitu peraturan menteri pendidikan Nasional tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi. 0aPendidikan Pertanian -- peraturan perundang undangan